Tatap Muka dengan Masyarakat Banjarejo, Wali Kota Sampaikan Program Pembangunan

MADIUN – Pertemuan Wali Kota Madiun dan Anggota DPRD Kota Madiun dengan masyarakat sampai di Kelurahan Banjarejo, Rabu (10/5) sore. Seperti sebelumnya, kegiatan tatap muka wali kota dengan masyarakat sarat akan serap aspirasi hingga sosialisasi.

Wali Kota Maidi menyebut pembangunan di Kota Madiun masih akan terus berlanjut. Salah satunya, terkait dengan pembangunan bosbow dan Rumah Tahanan Militer (RTM). Desain rencana pembangunan pun diperlihatkan wali kota kepada masyarakat. Bosbow akan dipugar seperti istana bogor. Setelahnya, akan difungsikan seperti museum khusus pertahanan. Baik TNI maupun Polri dan unsur pertahanan lainnya. Wali kota menyebut akan menghadapi Panglima TNI terkait wacana tersebut.

‘’Yang belum maksimal akan kita optimalkan. Termasuk rumah tahanan militer yang akan kita jadikan café era kolonial,’’ kata wali kota.

Wali kota menyebut RTM akan dikonsep seperti era kolonial. Termasuk pedagangnya. Pedagang akan mengenakan pakaian ala Belanda tempo dulu. Hal itu sengaja untuk menghidupkan sejarah. Harapannya, bisa menjadi pembelajaran generasi sekarang. Wali kota menyebut dengan potensi yang dimaksimalkan tersebut Kota Madiun akan semakin ramai ke depan.

‘’Saat ini sudah ramai, ke depan akan lebih ramai lagi. Kota ini memang harus menarik agar orang tertarik datang,’’ imbuhnya.

Wali kota menambahkan selain pembangunan juga akan banyak program untuk masyarakat. Salah satunya, program studi banding untuk anggota Satlinmas. Wali Kota Maidi memang sudah beberapa kali mengajak pedagang pasar dan PKL, petugas kebersihan jalan, dan lainnya untuk melaksanakan studi banding. Tak heran, kemudian muncul permintaan dari Satlinmas. Pun, terkait bantuan seragam dan uang saku, orang nomor satu di Kota Pendekar itu menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti.

‘’Kita itu pelayan masyarakat, harus melayani bukan dilayani. Agar bisa melayani ya harus tahu apa yang diinginkan yang dilayani. Salah satunya, ya dengan turun langsung bertemu masyarakat seperti ini,’’ pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id