PROFILE KELURAHAN BANJAREJO
Banjarejo adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. kode POS . 63137 terletak disebelah selatan dari kota madiun, disebelah timur masih ada area persawahan dan mayoritas menjadi petani dan petani penggarap. di desa ini terdapat kantor polsek taman dan SMPN 10 Madiun di jalan Dawuhan. industri tahu terdapat didusun banjarwaru tidak jauh dari SMPN 10, bergeser ke selatan di jalan koperasi terdapat ayam panggang banjarejo.
Alamat : Jl.Sekolahan No.15 Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun
Call Center : (0351) 498520
E-mail : kelurahanbanjarejo123@gmail.com
Batas Wilayah
Utara Kelurahan Manisrejo dan Pandean
Selatan Kelurahan Demangan dan Desa Sidorejo
Timur Desa Pilangrejo
Barat Kelurahan Pandean
Jumlah Tenaga Upahan : 8 Orang
Lainnya
Luas Wilayah : 1,83 Km2 (14,69 % dari Kecamatan Taman)
Wilayah Administrasi : 9 RW dan 35 RT
Jumlah Penduduk : 8.842 Jiwa Laki-Laki : 4.445 Perempuan : 4.397
Jumlah Pegawai : 14 (6 orang ASN 8 orang Tenaga Upahan)
Last Update data : 14 Juni 2022

DESKRIPSI TUGAS DAN FUNGSI
KELURAHAN BANJAREJO
KECAMATAN TAMAN, KOTA MADIUN
1. TUGAS POKOK
Kelurahan Banjarejo merupakan unit kerja perangkat daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat Taman, serta memiliki tugas pokok:
Melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Banjarejo.
2. FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kelurahan Banjarejo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan, meliputi:
- Pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
- Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan di tingkat kelurahan;
- Pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
b. Pelayanan kepada Masyarakat, meliputi:
- Pelayanan surat-menyurat (pengantar KTP, KK, surat domisili, dll);
- Pelayanan informasi publik;
- Pelayanan kepengurusan bantuan sosial, perizinan, dan administrasi lain yang difasilitasi oleh kelurahan.
c. Pemberdayaan Masyarakat, meliputi:
- Fasilitasi kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LPMK, PKK, Karang Taruna, RT/RW);
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan program UMKM;
- Pendampingan dan fasilitasi kegiatan pembangunan partisipatif berbasis masyarakat.
d. Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi:
- Pembinaan ketahanan keluarga dan sosial masyarakat;
- Pembinaan kehidupan beragama dan toleransi antarumat beragama;
- Pembinaan generasi muda, wanita, dan lansia.
e. Penataan Wilayah dan Lingkungan, meliputi:
- Penataan data wilayah administrasi kelurahan;
- Pemantauan pembangunan fisik dan infrastruktur tingkat kelurahan;
- Koordinasi kegiatan gotong royong dan kebersihan lingkungan.
3. STRUKTUR ORGANISASI
Kelurahan Banjarejo dipimpin oleh seorang Lurah, dibantu oleh:
- Sekretaris Kelurahan;
- Kepala Seksi Pemerintahan;
- Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan;
- Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban;
- Pelaksana / Staf;
- Tenaga Teknis lainnya sesuai kebutuhan pelayanan.
4. HUBUNGAN KOORDINASI
Kelurahan Banjarejo menjalin koordinasi dan kerjasama dengan:
- Kecamatan Taman;
- OPD teknis di Pemerintah Kota Madiun;
- Lembaga masyarakat (RT/RW, LPMK, Karang Taruna, dll);
- Lembaga pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan organisasi lokal lainnya.
DAFTAR NAMA ASN DI KELURAHAN BANJAREJO