Survey Lokasi Pengerjaan Pavingisasi Hasil Musrenbang Periode Tahun 2023

Senin, 24 April 2023, Kelurahan Banjarejo beserta Tim Perencana dan Pokmas mengunjungi lokasi yang menjadi calon dari pengerjaan pavingisasi di tahun 2023, hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil putusan lokasi pengerjaan pavingisasi dari hasil musrenbang tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan kapasitas anggaran dan skala prioritas lokasi yang membutuhkan pengerjaan pavingisasi, adapun lokasi pengerjaan yang akan dilakukan adalah di 2 lokasi, yaitu di Gang Harum Jl. Ngebong, dan di Jl. Terate Gg. Kati.

Dalam Pengerjaannya nantinya lokasi tersebut akan dibangun dengan spesifikasi paving yang telah bermotif 3D, sehingga hal ini akan menambah nilai keindahan dan memberikan nilai lebih bagi wajah kota, serta diharapkan, kedepannya pengerjaan pavingisasi 3D ini dapat menyeluruh, pengerjaan pavingisasi di tahun ini akan ditargetkan untuk mulai dikerjakan dan selesai di tahun ini. adapun tujuan dari survey lokasi ini adalah untuk mengecheck dan memperkirakan semua kemungkinan dalam proses pengerjaan nantinya, perencaan dalam hal ini mengarah pada penilaian resiko dan kemungkinan adanya penambahan anggaran, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penyesuaian dalam proses pengerjaan yang akan dilakukan, dengan melihat kondisi lokasi, tim perencana dapat menerapkan prinsip perencanaan yang tepat, efektif dan efisien, baik melalui penilaian kontur tanah, ataupun kondisi lokasi secara fisik,serta dapat menilai secara kemungkinan resiko yang mungkin terjadi dari adanya pengerjaan nantinya.

Tinggalkan Balasan

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id