Kota Madiun18 Februari 2024 – Pemerintah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengumumkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 telah resmi tersedia. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh perangkat kelurahan dan perwakilan masyarakat setempat.
SPPT PBB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik tanah dan bangunan sebagai bukti kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, SPPT PBB Tahun 2025 akan segera didistribusikan kepada warga. Bagi yang ingin mengambilnya secara langsung, dokumen tersebut dapat diambil di Kantor Kelurahan Banjarejo pada jam kerja. Petugas kelurahan siap membantu dan memberikan informasi terkait kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
Untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan, Pemerintah Kelurahan Banjarejo juga menyediakan opsi pembayaran secara daring. Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi E-SPPT yang dapat diunduh di smartphone mereka. Dengan fitur ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka, sehingga lebih efisien dan praktis. ??
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform E-Commerce seperti Tokopedia, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan mudah dan cepat. ? Bagi mereka yang lebih memilih metode konvensional, pembayaran PBB juga dapat dilakukan di minimarket terdekat seperti Alfamart dan Indomart. ? Dengan berbagai pilihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus mengalami kesulitan.
Kepala Kelurahan Banjarejo, Bapak Ahmad Sulaiman, mengimbau kepada seluruh warga untuk segera mengambil SPPT dan melakukan pembayaran tepat waktu. “Kami berharap dengan adanya kemudahan dalam pengambilan dan pembayaran SPPT PBB ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di wilayah kita,” ujarnya.
Bapak Ahmad juga menambahkan bahwa bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran atau memiliki pertanyaan seputar SPPT PBB, dapat menghubungi petugas kelurahan atau mengunjungi laman resmi kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak semakin meningkat, serta dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. Mari bersama-sama kita penuhi kewajiban pajak demi kemajuan Kota Madiun! ??
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kelurahan Banjarejo atau mengikuti akun media sosial resmi kelurahan Banjarejo