PENGUMUMAN PUBLIKASI PEMENUHAN PERSYARATAN DATA FISIK DAN YURIDIS SERTIFIKASI TANAH

PENGUMUMAN PUBLIKASI PEMENUHAN PERSYARATAN DATA FISIK DAN YURIDIS SERTIFIKASI TANAH
Jl. Terate Gg. II RT. 19 RW. 06, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun

Kepada Yth. Warga Kelurahan Banjarejo
Di Tempat

Dengan hormat,

Pemerintah Kelurahan Banjarejo menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah Jl. Terate Gg. II RT. 19 RW. 06 mengenai upaya pemenuhan persyaratan Data Fisik dan Yuridis dalam rangka sertifikasi tanah yang terletak di kawasan tersebut. Tanah yang dimaksud memiliki luas 355 meter persegi dan sedang dalam proses verifikasi untuk mendapatkan sertifikat hak milik yang sah.

Proses sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, serta untuk mempermudah pengelolaan dan administrasi kepemilikan tanah di wilayah Kelurahan Banjarejo.

Sebagai bagian dari proses tersebut, kami ingin memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi tanah yang dimaksud, untuk memberikan tanggapan atau keberatan apabila ada klaim atau masalah terkait kepemilikan atau status tanah tersebut. Pengumuman ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan atau merasa keberatan dengan proses sertifikasi ini.

Kami mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan, masukan, atau keberatan paling lambat 30 hari kalender setelah pengumuman ini diterbitkan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau keberatan, proses sertifikasi tanah ini akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami berharap melalui publikasi ini, warga Kelurahan Banjarejo dapat menyampaikan pendapat atau informasi yang relevan dengan proses sertifikasi tanah di wilayah Jl. Terate Gg. II RT. 19 RW. 06, untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan adil.

Bagi warga yang ingin memberikan tanggapan atau informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Kelurahan Banjarejo
Telp : (0351) 498-520
Gmail : KelurahanBanjarejo123@gmail.com
Demikian informasi ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasi aktif seluruh warga dalam proses ini.

PENGUMUMAN DATA FISIK DAN DATA YUSIDIS.pdf oleh Kelurahan Banjarejo

Tinggalkan Balasan

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id