--}}
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menghadiri sekaligus memimpin Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam rangka persetujuan dan pengesahan AD/ART PT BPR Bank Daerah Kota Madiun Perseroda di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Senin (27/7). Agenda tersebut menjadi tahapan pra-RUPS perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Kota Madiun sebagai bagian dari transformasi sektor keuangan daerah.
Menurut Plt Wali Kota, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi langkah untuk memperkuat peran BPR dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ia juga mendorong percepatan transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, serta tata kelola yang baik agar PT BPR Bank Daerah Kota Madiun Perseroda mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan berkontribusi lebih besar bagi masyarakat.
Selengkapnya bisa diakses melalui web madiunkota.go.id
#BPR #bankdaerah
#KotaMadiun
#pemkotmadiun
#perseroda
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun